Laporan Kasus Penganiayaan di Polrestabes Medan dan Polsek Tembung yang Diindikasi Campur Tangan Ketua Umum FUI SU Ammanar sangat Besar

Laporan Kasus Penganiayaan di Polrestabes Medan dan Polsek Tembung yang Diindikasi Campur Tangan Ketua Umum FUI SU Ammanar sangat Besar

Jumat, 25 April 2025, April 25, 2025



Foto : Ketua FUISU Ammanar bersama pengurus hadir beramai ramai di Polsek Medan Tembung saat mediasi 


Medan | CNNIndonesia : Dari pantauan awak media saat di Polrestabes Medan, Jumat (25/04/2025) Siang, terlihat seorang tokoh ulama Forum Umat Islam Sumatera Utara Ammanar, Ustadz (IS) saat dilaksanakan mediasi kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh AI terhadap M. Ananda Putra Batu Bara, Kasus laporan AI di back up oleh Ketua FUI SU Ammanar, hal ini dapat mencoreng citra kepolisian yang Presisi, karena dapat memberikan pengaruh pengaruh negatif kepada proses hukum di Polrestabes.


Dijelaskan M Ardiansyah Hasibuan, SH , MH , dalam mediasi tersebut terjadi perdebatan sengit antara Kuasa Hukum M.Ananda Putra Batu Bara dengan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, hal ini membuat mediasi tidak kondusif.


"Kita sangat menghargai panggilan mediasi yang dilayangkan oleh Penyidik Polrestabes Medan, dan terbukti kita menghadirinya, namun perdebatan yang tidak disangka di mulai adanya keluarga AI yang mengaku seorang wartawan", ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan hasil di Polrestabes tidak berhasil (dead lock).


"Ya, benar, saat mediasi UIS ada di dalam ruangan mediasi, dimana kami menduga laporan dari AI di tunggangi oleh IS agar laporannya diterima di Polrestabes", ucapnya.


Lanjut Ardiansyah, "Jika dikaji secara hukum kejadian penganiayaan pada tanggal 23 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 wib, namun laporan AI pada tanggal 26 Februari 2025, hal ini sangat tidak relevan, sementara Klien Kami (Ananda Putra) sebagai Pelapor di Polsek Medan Tembung melapor pada tanggal 24 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 wib. Ini seharusnya menjadi kecurigaan hukum dimana laporan yang dibuat AI sangatlah dipaksakan".


Tak hanya di Polrestabes Medan, Laporan a/n M Ananda Putra Batubara sebagai pelapor Nomor: LP/B/321/11/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 24 Februari 2025 pukul 00.20 WIB di Polsek Medan Tembung juga diduga menjadi incaran kuat dukungan FUISU Ammanar dalam pembelaan para Terlapor diduga pengurus FUiSU Ammanar adalah pelaku Penganiayaan bersama sama terhadap M Ananda Putra Batubara.


Foto : M Ananda Putra Batubara korban penganiayaan bersama sama dan laporan di Polsek Medan Tembung 


Pantauan awak media di Polsek Medan Tembung, Ketua FUISU Ammanar UIS yang didampingi salah seorang oknum polisi memasuki ruangan penyidik saat jadwal AI dan kawan kawan akan di periksa penyidik sebagai terlapor penganiayaan bersama sama, Senin, Tanggal 3 Maret 2025 siang.


Kemudian saat mediasi pertama digelar di ruangan penyidik Polsek Medan Tembung, Kamis (27/03/2025) pukul 13.00 wib, Ketua FUISU Ammanar UIS bersama beberapa pengurusnya menghadiri mediasi dan masuk secara bersama sama ke ruangan penyidik guna mengikuti mediasi tersebut. Mediasi gagal.


Pelaksanaan mediasi kedua digelar, Kamis (17/04/2025) pukul  13.00 wib, Ketua FUISU Ammanar bersama terlapor dan beberapa pengurus FUISU Ammanar juga hadir dalam mediasi tersebut, namun mediasi tidak menemukan kesepakatan berdamai atau mediasi kedua gagal.


M. Ananda Putra saat di konfirmasi wartawan, Jumat (25/4/2025), meminta agar Bidang Profesi dan Pengamanan Poldasu agar memeriksa laporan AI yang sengaja di tunggangi oleh Oknum yang di duga oleh UIS dan Oknum Wartawan, karena laporan tersebut diduga adanya paksaan hukum untuk membuat laporan di Polrestabes Medan.


"Saya meminta kepada Kapoldasu dan Kabid Propam agar laporan AI diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Poldasu, karena saya menduga ada paksaan dalam pembuatan laporan tersebut", tutup Ananda Putra. (Red/Tim).

TerPopuler