Kapus Dolok Masihul Diduga Tambah Libur Sepihak dan Rangkap Jabatan, Indikasi Korupsi Dana BPJS Menguat

Kapus Dolok Masihul Diduga Tambah Libur Sepihak dan Rangkap Jabatan, Indikasi Korupsi Dana BPJS Menguat

Jumat, 25 April 2025, April 25, 2025

     

Foto : Kapus Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai


Serdang Bedagai | CNNIndonesia  : Dugaan praktik penyimpangan kembali mencuat di lingkungan Puskesmas Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Kepala Puskesmas, dr. Risnawati, disebut-sebut mengambil keputusan sepihak dengan memperpanjang masa libur pasca Idulfitri 2025 hingga 19 April. Padahal, pemerintah secara resmi hanya menetapkan cuti bersama sampai 7 April, dan pelayanan publik seharusnya sudah aktif kembali sejak 8 April.


Keputusan tersebut menyebabkan lumpuhnya pelayanan kesehatan di wilayah itu selama hampir dua pekan, memicu keresahan masyarakat yang membutuhkan akses pengobatan. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


“Ini jelas mencederai amanah sebagai pelayan masyarakat. Bagaimana nasib warga yang butuh pengobatan saat itu?” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Rangkap Jabatan dan Dugaan Konflik Kepentingan. Tak hanya soal kedisiplinan, isu lain yang tak kalah serius turut mencuat. Salah satu staf kepercayaan Kepala Puskesmas disebut-sebut merangkap hingga tiga jabatan strategis sekaligus, yaitu:


1. Petugas aktif di Puskesmas Pembantu (Pustu) setiap Senin–Sabtu;

2. Penjabat (PJ) Kepala Desa di wilayah yang sama;

3. Penanggung jawab program kesehatan dengan alokasi dana BPJS.


Rangkap jabatan ini dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan, serta membuka peluang penyalahgunaan anggaran, khususnya dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS. Dugaan kolusi dan potensi korupsi pun mencuat, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik di sektor kesehatan.


Belum Ada Tanggapan Resmi hingga berita ini diterbitkan, dr. Risnawati belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-6279-XXX.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendesak perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai serta aparat penegak hukum. Langkah tegas diharapkan dapat segera diambil untuk menjamin akuntabilitas dan integritas pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. (Red/tim).

TerPopuler