Medan | CNNIndonesia : Oknum Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Sumut, Kombes Pol Ddan Oknum Penyidik Kompol Zulfikar, AKP Viktor Pasaribu, Brigadir Ridho Sitepu diduga "Tidak Cerdas" dan dianggap ingkar janji dengan pelapor DG (40), Mohon Divisi Propam Polri menindak tegas.
Pasalnya, terkait dengan laporan pencemaran nama baik dengan nomor : STTLP/B/1067/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 8 Agustus 2024, UU ITE pencemaran nama baik pada pasal 27A, bahwa terlapor adalah Akun Facebook bernama Mesrahia (oknum Guru) memposting video dan mengatakan dengan sengaja menviralkan korban berinisial DG.
Namun dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor: B/99/II/RES.2.5/Ditressiber pada tanggal 28 Februari 2025 menyatakan bahwa terlapor adalah istri pelapor (Sariana Hia).
Pelapor mempertanyakan langsung kepada Dirressiber Polda Sumut, Kombes Doni Sembiring melalui whatsapp, kenapa jadi pihak terlapor adalah istrinya (Sariana Hia), padahal yang dilaporkan bernama Mesra Hia
" Gini aja Bang, jumpa aja kita hari jumat (21/03/2025) jam 11:30 WIB untuk lebih jelasnya, " ucap Kombes DS.
Kemudian hari ini jumat tanggal 21 Maret 2025, pelapor sudah stanby di Polda sumut pukul 9:49 WIB dan mengabarkan ke Dirressiber kalau saya sudah sampai.
" Jam 11.15 wib aja pak, " Balas DS kepada pelapor.
Setelah jam yang dijanjikan, ternyata tidak bisa jumpa, alasan lagi rapat, kemudian jam 11: 40 WIB, dikabarkan segera ke ruangan, dengan tergesa-gesa lari dari kantin Pujasera, ternyata sampai disana si DS sudah keluar lagi.
Merasa dipermainkan, si pelapor pun pulang tanpa ada kejelasan dari orang hebat diduga sangat sombong, karena dengan pangkat Kombes DS.
Miris sekali, sekelas Dirressiber Polda Sumut dengan mudah mempermainkan orang, Mungkin beliau tidak sadar bahwa gajinya dari pajak Rakyat Indonesia.
Akhir cerita belum ada kejelasan kenapa awal terlapor adalah Mesra Hia, namun dalam SP2HP si terlapor jadi Sariana Hia, ini kesimpulan Diduga "Tidak Cerdas". (Red/tim).