Konflik Pemegang Saham, Laporan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Mencuat, Banyuwangi Internasional Yacht Club Ditutup

Konflik Pemegang Saham, Laporan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Mencuat, Banyuwangi Internasional Yacht Club Ditutup

Sabtu, 01 Maret 2025, Maret 01, 2025
Foto : Banyuwangi Internasional Yacht Club (BIYC)


Banyuwangi | CNNIndonesiaKonflik internal ternyata menjadi penyebab tidak beroperasinya Banyuwangi Internasional Yacht Club (BIYC).


Salah satu temuan awak media ini adalah tentang adanya laporan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh John Lundin, salah satu pemegang saham BIYC ke Bareskrim Polri Nomor: STTL/393/XI/2024/BARESKRIM.


“Belum ada data yang masuk terkait laporan ini di sini,” ujar Yuni, staf Humas Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jumat (26/2/2025).


Hal tersebut disampaikan oleh Yuni ketika dikonfirmasi terkait surat laporan yang dilayangkan oleh Aleksandr Iakovlev, warga negara Rusia salah satu pemegang saham BIYC.


Informasi yang dihimpun awak media menunjukkan perselisihan antara para pemegang saham yang disebabkan oleh tidak adanya transparansi antar pemegang saham.


Puncak konflik terjadi ketika klub yang sempat menjadi salah satu ikon wisata Banyuwangi ditutup. Penutupan BIYC, menurut informasi dari manajemen BIYC, diwarnai dengan keterlibatan aparat keamanan dan intimidasi.


“Saya sebagai manajemen baru waktu itu didatangi oleh pihak yang mengatasnamakan manajemen dari John Lundin, salah satu pemegang saham, dan mereka memaksa untuk melakukan penutupan operasi klub ini,” ujar Andi Aka, Manajer Operasional BIYC kepada wartawan, Jumat (28/2/2025) di Banyuwangi.


Berdasarkan STTLP tersebut media ini menelusuri lebih jauh tentang sepak-terjang John Lundin. Media mendatangi kantor John Lundin, PT Lundin Industry Invest, di kawasan Pantai Cacalan, Banyuwangi untuk mendapatkan keterangan dari pihak John Lundin.


Menurut catatan John Lundin telah malang-melintang di dunia bisnis di Indonesia. Di banyak kesempatan John Lundin sering membagikan momen-momen dengan para pejabat militer di Indonesia.


Pengamatan di PT Lundin, media ini mendapati berbagai logo Kementerian Pertahanan di berbagai lokasi, bahkan kendaraan operasional listrik dipasang logo Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, padahal perusahaan ini ada di Kawasan Berikat.


Awak media yang mau masuk, dilarang oleh Satpam yang segera menutup pintu gerbang, ketika dia tahu awak media ingin meminta keterangan dari John Lundin.


Tujuan awak media ini menemui John Lundin, selain terkait dengan laporan dari Aleksandr terkait dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh John Ivar Allan Lundin dan Juliana Rindawati di Bareskrim Polri, juga berbagai informasi dugaan pelanggaran hukum, dan kedekatannya dengan para pejabat di Indonesia.


“Bisa dilihat updates status di media sosial John Lundin, Pak Lundin dan Bu Lizza (istri John Lundin, red.) suka menyebut bahwa mereka dekat dengan semua pejabat termasuk Presiden Prabowo,” ujar salah satu mantan karyawan PT Lundin, yang tidak mau disebut namanya.


Media ini menelusuri jejak digital terkait dengan John Lundin, dan memang mendapatkan jejak digital sesuai dengan yang disampaikan oleh mantan karyawannya.


Penelusuran lebih mendalam lagi, terkait dengan BIYC, sengkarut manajemen antara PT Lundin dan PT BIYC, mendapati berbagai dugaan tindak pidana, yang melibatkan pihak ketiga, selain John Lundin yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana.


“Laporan LSM terkait dugaan korupsi di PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), salah satunya yang mencuat di permukaan, dan kemungkinan berbagai pihak lain,” kata Andi, pemegang kuasa direksi PT BIYC.


Terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum tersebut, media ini menelusuri kegiatan bisnis John Lundi dengan PT Lundin. Ada laporan tentang pemesanan speed boat buatan PT Lundin, North Sea Boats, pengiriman kapal ke Rusia, dan pemesan Australia, tidak terjadi dengan berbagai alasan.


“Kalau yang terkait dengan konflik antara manajemen baru dengan John Lundin, pihak Pak John Lundin dan Bu Lizza mengambil barang-barang inventaris (asset) BIYC dengan alasan general cleaning, namun ternyata barang dipindahkan ke BIYC milik John Lundin di Pantai Cacalan, di depan Kawasan berikat PT Lundin.


Pantauan media di lapangan yang mengunjungi BIYC mendapati kawasan lingkungan tersebut dijaga oleh beberapa orang cepak berpakaian preman.


Berbagai temuan media ini menjadi semakin membuka latar-belakang ditutupnya operasional BIYC yang menjadi ikon Banyuwangi.


Tentu publik berharap agar ikon Banyuwangi tersebut segera dibuka kembali, seperti disampaikan oleh seorang pengunjung.


“Saya sebagai pengunjung, kedepannya, semoga segera dibuka, saya kecewa datang dari Jember untuk kegiatan kantor ternyata tutup sampai di sini,” kata Husni, yang datang bersama rombongan di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi, lokasi BIYC, Rabu (26/2/2028). (Red/tim)


Sumber : Pewarta Hans Montolalu


TerPopuler