Bali | CNNIndonesia : Mafia Penggelapan Penipuan Mobil di Bali Er Cs Pelaporan Para Korban Mangkrak di Polda Bali dan Polres Bali, Sabtu (14/12/2024),
Terkait banyaknya modus penipuan mobil dibali salah satu Oknum pelakunya bernama Er Cs yang bersekongkol dengan Herianto didalam komplotan ,didalam tersebut istri Er bernama AAO punya kartu SPPI. Palsu juga Dunkin. Kartu sppi yang digunakan namanya Mr black colector. Fungsi tugasnya juga ikut serta berjalannya penipuan tersebut sebagai :
1.Juru rekam tiap aksi penarikan dari dalam mobil dan selalu ikut Serta bagian.penapung / kasirnya penerima dana hasil intimidasi di lapangan. Dan bagian tukang bagi-bagi dana hasil pergerakan unit di lapangan.
2.Bagian edit data dan pembuatan surat penarikan palsu dengan cara mengedit logo kolektor perusahaan lain ganti tanggal dan memasukkan nomor rangka nomor mesin setelah didapat dari hasil buka kap mesin di lapangan.
Banyak korbannya dengan kerugian ratusan juta rupiah bahkan milyaran tapi tidak bersuara.
Tercatat di Polda Bali,Polres,Polsek banyak bertebaran laporan terhadap Er mangkrak tidak ditindak lanjuti ,diduga ada permainan dengan oknum Polisi guna kasus ini tidak mencuat.
Adapun salah satu mobil yang ditebus kelengkapan suratnya adalah:
Mobil Expander DK 1349 HS sudah di tebus mengingat..kasus penemuan 29 mobil kemarin di taman pancing.
Ujar Ajik Kertia....Kepala kantor bagian analisa WO/ Gudang di Adira Finance Buluh indah .Gatsu Barat saat ditemui awak media Jumat (13/12/2024).
Mobil kuning dengan nopol DK 1836 FBB yang saat persengketaan di Polda Bali diakui oleh Herianto sebagai miliknya,karena ada sangkutan pembayaran 20 juta rupiah.
Tapi setelah bersuara dari finance Adira Ajik Kertia menyangkal bahwa mobil tersebut milik CV.M ahajaya Trans dimana direkturnya Er, Ujar Ajik menambahkan.
Besar harapan publik meminta Kapolda Bali Segera menangkap Komplotan penipuan mobil yang sudah meresahkan warga Bali segera ditangkap dan diproses sesuai hukum Indonesia.Adapun ke tiga komplotan tersebut diduga kebal hukum. (Rel/Gh).